MAKALAH KELOMPOK II
GURU
PROFESIONAL
SEBAGAI
FASILITATOR
DAN KOMUNIKATOR
Anggota :
o
Lucianna
Hasugian (12150054)
o
Mellya
Andriani Silaban (12150056)
o
Yulita
Marbun (12150057)
o
Vanro
Siringoringo (12150058)
o
Ester Lidia
Sibarani (12150060)
o
Pakmawati
Renata Matondang (12150066)
o
Alex
Sitanggang (12150067)
o
Astari
Theresia Ginting (12150069)
o
Hartati
Saragih (12150071)
FKIP
UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN
PEMATANG
SIANTAR
2013/2014
- ------------------------------------------------------------------
BAB II
PEMBAHASAN
GURU
PROFESIONAL SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR
2.1 Guru Profesional
Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan
tugas utamanya adalah: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru juga dapat diartikan dengan
digugu dan ditiru setiap ucapan, tindakan ataupun tingkah lakunya sebagai suatu
pedoman atau penuntun pada setiap peserta didik baik dilingkungan sekolah
ataupun lingkungan keluarga dan juga masyarakat.
Profesional adalah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi
sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi.
Guru profesional adalah guru yang memiliki keahlian, tanggung jawab, rasa
kesejawatan dan piawai dalam melaksanakan profesinya.
Sebagai guru profesional, guru berkewajiban untuk terus mempertahankan
profesionalitasnya sebagai guru. Pembinaan profesi guru secara terus menerus
(continuous profesional development) menggunakan wadah guru yang sudah ada,
yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk tingkat SD dan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) untuk tingkat sekolah menengah. Aktifitas guru di KKG/MGMP
tidak saja untuk menyelesaikan persoalan pengajaran yang dialami guru dan
berbagi pengalaman mengajar antar guru, tetapi dengan strategi mengembangkan
kontak akademik dan melakukan refleksi diri.
2.1.1
Karakter
Guru Profesional
Untuk menjadi guru yang profesional tentulah harus memiliki
karakter sebagai berikut:
1.
Memiliki kadar pengetahuan yang maju di mata pelajaran
spesialisasinya.
2.
Berpengalaman mengajar (paling sedikit tiga tahun).
3.
Ucapannya jelas.
4.
Antusias.
5.
Peduli.
6.
Ceria dan santai.
7.
Siap bekerja sama dengan guru lain maupun orang tua
siswa.
8.
Berniat memperbaiki kecakapan mengajarnya dan
memajukan pendidikannya.
9.
Kelasnya secara struktural teratur baik untuk
memaksimalkan waktu mengajar.
10. Menjaga
waktu transisi antar kegiatan sesedikit mungkin.
11. Masuk kelas
dalam keadaan siap.
12. Dorongan
positif.
13. Memonitor
dan menangani gangguan di kelas.
14. Mendisiplinkan
siswa secara adil dan wajar
15. Menyampaikan
harapan akademik yang tinggi.
16. Menunjukkan
suatu tingkat perencanaan dan organisasi yang tinggi.
2.1.2
Syarat - Syarat Guru Profesional
Komponen-komponen kompetensi dasar
guru sebagaimana termuat dalam UU Guru dan Dosen, bukan hanya bermodal
penguasaan materi dan menyampaikan kepada siswa saja. Namun, memerlukan
pemikiran, latihan, kerja keras, dan loyalitas yang tinggi dalam mengemban
tugas profesinya sebagai pendidik. Apabila komponen-komponen tersebut harus
dimiliki oleh guru, sangat wajar sekali bila diberi tunjangan profesi setara
dengan satu kali gaji pokok. Proses sertifikasi tentunya dilakukan dengan
mekanisme penilaian yang komprehensif. Sebab jika dikaitkan dengan pertimbangan
disahkannya UU Guru dan Dosen tidak terlepas dari peningkatan mutu pendidikan
melalui pelaksanaan pembelajaran. Dengan tujuan mutu dan kesejahteraan guru
meningkat, membawa dampak pada peningkatan mutu pembelajaran.
Kompetensi guru sebagaimana
dijabarkan pada pasal 10 ayat 1 UU Guru dan Dosen adalah menyangkut kompetensi
pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional. Kompetensi paedagogik menyangkut kemampuan mengelola pembelajaran.
Kompetensi keperibadian menyangkut kepribadian yang mantap, berakhlak mulia,
arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Kompetensi profesi
menyangkut penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi
sosial menyangkut kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta
didik, sesama guru, wali murid dan masyarakat. Unsur-unsur kompetensi inilah
yang menjadi tolok ukur yang harus dimiliki guru untuk menjadi guru profesional
menurut prospektif UU Guru Dan Dosen.
2.2 Guru Profesional
sebagai Fasilitator
Guru sebagai fasilitator memiliki peran memfasilitasi siswa-siswa untuk
belajar secara maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media,
dan sumber belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral,
siswa yang lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru
membantu kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan
memecah permasalahan. Guru Sebagai
Fasilitator hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan
kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang
menyenangkan.
Dalam hal ini murid tidak dipandang sebagai objek pembelajaran, tetapi ia
adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka
untuk mengalami pembelajaran bersama.
Agar guru dapat menjalankan perannya
sebagai fasilitator, guru dapat memenuhi
prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu
bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1.
Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap
aktivitas pembelajaran
2.
Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis .
3.
Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara
penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4.
Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan
dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5.
Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan
siswa maupun siswa dengan siswa
Di samping itu, guru seyogyanya
dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan
keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
1.
Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar
yang berbeda-beda.
2.
Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan
kehidupannnya sendiri.
3.
Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik
bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
4.
Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri,
biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
5.
Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit
dan praktis.
6.
Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada
diceramahi.
7.
Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward)
dari pada hukuman (punishment).
Hal yang perlu diperhatikan guru
untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses yaitu :
1.
Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa
merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus
memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari
fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2.
Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses
belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat
proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama
dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3.
Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai
siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan
pengalaman mereka
4.
Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja
sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5.
Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap
kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6.
Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa
sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati
(interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan
dalam berhubungan dengan guru.
7.
Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman,
pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu
menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling
berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya
diantara keduanya.
8.
Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung
dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat
menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan
tetap menghargainya.
9.
Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa
seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru
bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak
yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap
terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan
kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk
berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami
bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11. Bersikap
positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan
potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya.
Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya
sendiri untuk merubah keadaan
2.3 Guru Profesional sebagai Komunikator
Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata
commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”.
Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian
dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan
mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga
komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan
kepada komunikan.
Dilihat dari peran guru di dalam kelas, mereka berperan sebagai seorang
komunikator, mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan
non-verbal. Pesan dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam
beberapa kali pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan
beban dan muatan materi. Guru sebagai komunikator dituntut mempunyai
keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan
maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada siswa.
Komunikasi materi pelajaran tidak terbatas di dalam kelas semata tetapi
dirancang untuk luar kelas, berupa tugas yang terkontrol dan terukur, baik
materi teoritis dan praktis, sehingga materi pelajaran yang disajikan lebih
komunikatif. Di dalam kelas guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak,
sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya, dan menjawab
pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama, kedua belah pihak
(komunikator-komunikan) aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada siswa
atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan
evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah
dikomunikasikan.
Guru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Paham
atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau
tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan
mengkondisikan suasana. Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang
guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran
mengoptimalkan kegiatan belajar.
Ada tiga kemampuan yang harus dimiliki guru agar kegiatan belajar dapat terlaksana dengan baik yaitu:
1.
Kemampuan merencanakan kegiatan
2.
Kemampuan melaksanakan kegiatan, dan
3.
kemampuan mengadakan komunikasi
Ketiga
kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu
merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan
belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan
pembelajaran.
Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa
misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya,
menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan
pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan
guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan
menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap
responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan
terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling
menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya
wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh
berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang
penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan
bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti
itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi
antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi
pelajaran.
Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran
berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani
kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku
siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara
optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke
siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan
adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan
dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan
iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan
pembelajaran yang optimal.
DAFTAR PUSTAKA
http://artikelria.blogspot.com/2011/05/guru-sebagai-komunikator.html, diakses Sabtu, 07 Mei 2011
http://suranto-antasura.blogspot.com/2012/04/guru-profesional-guru-sebagai-motivator.html, diakses Jumat,
20 April 2012
http://apipsupendi05.blogspot.com/2012/09/guru-sebagai-pasilitator-dan-motivator.html, diakses Selasa, 25 September 2012
http://sntsusan.blogspot.com/2014/01/makalah-guru-profesional-sebagai.html, diakses Kamis, 02
Januari 2014
0 komentar :
Posting Komentar